Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil
Inhil - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya, Gang Bunga Padi, Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Selasa (18/6/2019) pagi.
MS (18), seorang mahasiswa ini, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah dicurigai melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor milik Shinta Yulia Andani (20), seorang Mahasiswi yang berdomisili di Jalan Subrantas, Gang Jelutung Indah, Tembilahan.
Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, kejadian pencurian berawal saat saksi korban, Shinta Yulia Andani diketuk oleh orang tak dikenal.
Saksi korban pun, bergegas membuka pintu. Namun sesaat setelahnya Dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah raib.
"Pihak kepolisian lantas memintai keterangan dari saksi korban. Keterangan saksi korban mengarah kepada seorang pria berinisial MS," jelas Syafri Joni.
Mendapati hal itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil segera meluncur ke lokasi tempat tinggal terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Disana, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Setelah dihujani banyak pertanyaan dari polisi, terduga akhirnya mengakui perbuatannya.
[caption id="attachment_3584" align="aligncenter" width="1280"]
Sepeda Motor miliki korban[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
"Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana," tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.
Sepeda Motor miliki korban[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
"Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana," tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Aktif Dampingi Warga, Tanaman Pekarangan Tumbuh Subur dan Produktif
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
Dari Makodim Inhil, Semangat Kepemimpinan dan Bela Negara Digaungkan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling Lakukan Pengecekan Pembibitan Cabai di Lahan Petani
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif