Trending
+
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Dibaca : 266 Kali
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil
Inhil - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya, Gang Bunga Padi, Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Selasa (18/6/2019) pagi.
MS (18), seorang mahasiswa ini, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah dicurigai melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor milik Shinta Yulia Andani (20), seorang Mahasiswi yang berdomisili di Jalan Subrantas, Gang Jelutung Indah, Tembilahan.
Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, kejadian pencurian berawal saat saksi korban, Shinta Yulia Andani diketuk oleh orang tak dikenal.
Saksi korban pun, bergegas membuka pintu. Namun sesaat setelahnya Dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah raib.
"Pihak kepolisian lantas memintai keterangan dari saksi korban. Keterangan saksi korban mengarah kepada seorang pria berinisial MS," jelas Syafri Joni.
Mendapati hal itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil segera meluncur ke lokasi tempat tinggal terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Disana, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Setelah dihujani banyak pertanyaan dari polisi, terduga akhirnya mengakui perbuatannya.
[caption id="attachment_3584" align="aligncenter" width="1280"]
Sepeda Motor miliki korban[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
"Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana," tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.
Sepeda Motor miliki korban[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
"Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana," tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.

Berita Lainnya
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah