Pencarian

Pelayanan Disdukcapil Indrgiri Hulu Alami Gangguan Akibat Server Disambar Petir

Kamis, 07 Oktober 2021 • 14:48:42 WIB
Pelayanan Disdukcapil Indrgiri Hulu Alami Gangguan Akibat Server Disambar Petir

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengalami gangguan akibat server jaringan disambar petir, akibat hal tersebut, segala aktivitas pengurusan dokumen tidak berjalan dengan baik. Namun demikian untuk proses pendaftaran dan penginputan data tetap berjalan.

Diketahui, bahwa Server Disdukcapil Inhu terkena sambaran petir pada Selasa malam 5 Oktober 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, yang mana pada saat itu sedang hujan deras yang diiringi kilat dan petir. Saat ini server masih dalam perbaikan.

"Sejak Selasa kemarin (5/10/21) server database mengalami kerusakan akibat sambaran petir, untuk sementara penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dikerjakan secara online belum dapat dilakukan," kata Kepala Disdukcapil Inhu Saipul Bahri, Rabu (6/10)

Upaya pemulihan terhadap rusaknya server database di Disdukcapil Inhu langsung dilakukan pasca terjadinya kerusakan, dengan melakukan koordinasi dengan Dirjen Kependudukan Kemendagri di Jakarta yang langsung merespon dengan mengirimkan alat pengganti server database yang rusak.

"Untuk server database yang rusak, hari ini server penggantinya sudah dikirim dari Jakarta dan anggota kami juga sudah berangkat untuk menjemputnya di Pekanbaru, kami akan berupaya secepat mungkin melakukan pemulihan agar proses penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat kembali segera dilakukan," ujarnya.

Walau server database mengalami kerusakan hingga berakibat tidak dapat dilakukanya penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, namun Disdukcapil Inhu tetap terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk pendaftaran dan penginputan data.

"Atas gangguan server database yang terjadi, Disdukcapil Inhu mohon maaf kepada seluruh warga Inhu yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil," pungkasnya.

Follow news.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
RE
Profil Penulis Redaksi

Editor: Karto

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks