H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Pemberian Grasi kepada Atuk Annas Dinilai Gerindra Sudah Tepat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pemberian grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mantan Gubernur Riau yang juga terpidana korupsi Annas Maamun sudah tepat.
Disebut Habiburokhman, Annas layak mendapatkan grasi karena faktor usia dan kesehatan.
"Kalau di kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman dalam diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Habiburokhman menyinggung soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia. Kata dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seharusnya Lapas untuk lanjut usia terdapat fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni.
"Nah apakah itu bisa berlaku untuk Annas Maamun? Saya pikir kan susah, karena setahu saya baru ada satu lapas yang khusus lansia," ujarnya.
"Apalagi beliau ini juga bukan sekedar lansia tapi usianya juga sudah diatas batas usia di Permenkumham itu 60 tahun, nah dia 80 tahun kalau engga salah 79 sekian. Jadi wajar," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Bupati Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Apung Jaya
Camat Kota Kisaran Timur Hadiri Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Asahan
Operasi Pasar, Bulog Jual Gula Pasir Rp 12.500 per Kg
Atlit dan Pelatih Dapat Uang Saku Dari Bupati Bengkalis, Ketua KONI Ucapkan Terimakasih
Lima Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Siak Sudah Sembuh
DPMPTSP Riau Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik Nasional
Penanganan Kasus P2A, Tim Pansus Tegaskan Proses Pendanaan Dipercepat
Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati: Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau