Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Pemko Pekanbaru Sulam 2 Ribu Meter Jalan Rusak Sepanjang Tahun 2019

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sepanjang tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menambal sulam sepanjang 2.000 meter persegi jalan rusak diberbagai wilayah Pekanbaru.
Ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, seperti dilansir pekanbaru.go.id, Sabtu (21/12/2019).
"Ada datanya. Cukup signifikan juga, kemaren saya lihat datanya lebih kurang hampir 2000 meter bujur sangkar kita tutup lobangnya di tahun ini," terang Indra Pomi Nasution.
Menurut Indra Pomi Nasution, jalan yang paling banyak di tambal sulam adalah jalan yang terletak di wilayah strategis.
"Seperti Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Marpoyan Damai. Dia ekuifalen dengan daerah banjir yang kita tambal. Jalan-jalan di daerah banjir itu lebih spot," jelas mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ini.
Untuk anggaran tambal sulam jalan, dikatakan Indra Pomi Nasution, lebih kurang Rp 13 miliar.
"Di APBD kita itu lebih kurang Rp 13 miliar. Itu bukan hanya untuk menambal (jalan) saja, tetapi masuk SDM, gaji OP, minyak dan lainnya," ungkap Indra Pomi Nasution.**
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim