Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Pengedar 7 Peket Sabu Diringkus Polsek Kelayang, Begini Kronologisnya

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaui Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman alias sabu-sabu.
Pengedar sabu yang berisinial ARP (46) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Selasa 25 Mei 2021 dinihari, pukul 04.30 WIB dirumahnya.
"Tim dari Polsek Kelayang tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tim juga menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar milik tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 28 Mei 2021 pagi.
Diungkapkannya, Selasa 25 Mei 2021 dinihari pukul 04:00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P. Krisdianto Sinaga beserta timnya melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim.
Ada sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi bahkan tempat pesta narkoba. Tim segera menuju rumah itu untuk mengintai aktifitas pemilik rumah. Benar saja, info yang diterima Kapolsek bukanlah hoax, tepat pukul 04.30 WIB, tim menggebek rumah itu.
Didalam rumah, ditemukan seorang kaki-laki paruh baya yang mengaku berinisial ARP, ketika digeledah, tak ada satupun narkoba dan barang yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba ditemukan.
Tapi tim tidak menyerah begitu saja, terus mencari, bahkan hingga ke perkarangan rumah.
Didalam pot bunga samping rumah ARP, tim menemukan 1 botol bekas bedak warna pink yang terselip dirumpun bunga.
Ketika dibuka, kotak bedak itu berisi 7 paket sabu-sabu siap edar, 3 bungkus plastik klep yang masih kosong, diduga untuk membungkus sabu-sabu.
ARP tak bisa berkilah lagi setelah tim menemukan barang bukti itu dan mengaku jika barang haram itu miliknya, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka juga mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seroang kenalan yang selama ini memasok sabu untuk tersangka, hingga saat ini, tim terus memburu orang itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," terang Misran.
Berita Lainnya
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1447 : Refleksi dan Harapan
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum