Penyelenggaraan Seminar Internasional dan Kuliah Internasional Terpaksa Ditunda
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Abdurrab Foundation akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Seminar Internasional serta Kuliah Internasional dan Diskusi Budaya Ilmu yang semula dijadwalkan pada 11-12 Maret 2020 di Ballroom Susiana Tabrani Convention Hall (STCH) Komplek Tabrani Islamic Center (TIC), Jalan Bakti Pekanbaru.
CEO Abdurrab Foundation Dr dr Susiana Tabrani menjelaskan, penundaan ini terkait pandemi covid-19 dan kebijakan sejumlah negara tetangga yang memberlakukan travel warning pada warganya.
"Sejumlah pembicara dari luar negeri yang akan menjadi pemateri pada Seminar Internasional serta Kuliah Internasional dan Diskusi Budaya Ilmu terpaksa tidak dapat terbang ke Pekanbaru. Semoga segala wabah segera berlalu sehingga situasi dapat normal kembali dan segala kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelas Susi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).
Pembina Yayasan Universitas Abdurrab ini mengungkapkan, pihaknya sudah menyebarkan ratusan undangan untuk menjadi peserta Seminar Internasional serta Kuliah Internasional dan Diskusi Budaya Ilmu.
Begitu juga akomodasi sudah disiapkan untuk pembicara dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam.
"Karena situasi, melalui pemberitaan ini kami umumkan acara Seminar Internasional serta Kuliah Internasional dan Diskusi Budaya Ilmu yang rencana akan dilaksanakan 11-12 Maret 2020 kami tunda. Mohon maaf jika undangan telah sampai ke tangan saudara," kata Susi.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025