Penyelenggaraan Turnamen Olahraga, Giat Seni dan Budaya Wajib Peroleh Izin Satgas Covid-19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwajibkan memperoleh izin terlebih dahulu dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Izin tersebut sangat ditekankan untuk penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya yang bersifat mengumpulkan orang.
"Surat izin paling lambat disampaikan kepada Satuan Tugas satu minggu sebelum hari penyelenggaraan," tukas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Jumat (23/10/2020) melalui sambungan seluler.
Dalam pelaksanaannya, Trio mengungkapkan, panitia penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan yang juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pihak panitia harus memiliki kesanggupan untuk melaksanakan segala ketentuan sebelum pelaksanaan. Ada sanksi tersendiri jika panitia dinilai tidak mematuhi dan tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Trio.
Lebih lanjut, Trio menuturkan, dalam penyelenggaraan turnamen olahraga, pertunjukan seni dan budaya dilakukan dengan pembatasan jumlah penonton atau pengunjung. Dikatakannya, panitia wajib menyediakan tempat penyelenggaraan pertunjukan sekurang-kurangnya dua kali dari jumlah penonton atau pengunjung.
"Yang paling utama dan perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Pengaturan dari pihak panitia lah selaku penanggungjawab," tutur Trio.
Khusus untuk kegiatan, seperti pertunjukan seni dan budaya, Trio menyarankan, agar pihak penyelenggara hanya menghadirkan seniman atau penampil lokal. Tidak disarankan mendatangkan seniman atau bintang tamu dari luar kota.

Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026