Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Penyelenggaraan Turnamen Olahraga, Giat Seni dan Budaya Wajib Peroleh Izin Satgas Covid-19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwajibkan memperoleh izin terlebih dahulu dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Izin tersebut sangat ditekankan untuk penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya yang bersifat mengumpulkan orang.
"Surat izin paling lambat disampaikan kepada Satuan Tugas satu minggu sebelum hari penyelenggaraan," tukas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Jumat (23/10/2020) melalui sambungan seluler.
Dalam pelaksanaannya, Trio mengungkapkan, panitia penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan yang juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pihak panitia harus memiliki kesanggupan untuk melaksanakan segala ketentuan sebelum pelaksanaan. Ada sanksi tersendiri jika panitia dinilai tidak mematuhi dan tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Trio.
Lebih lanjut, Trio menuturkan, dalam penyelenggaraan turnamen olahraga, pertunjukan seni dan budaya dilakukan dengan pembatasan jumlah penonton atau pengunjung. Dikatakannya, panitia wajib menyediakan tempat penyelenggaraan pertunjukan sekurang-kurangnya dua kali dari jumlah penonton atau pengunjung.
"Yang paling utama dan perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Pengaturan dari pihak panitia lah selaku penanggungjawab," tutur Trio.
Khusus untuk kegiatan, seperti pertunjukan seni dan budaya, Trio menyarankan, agar pihak penyelenggara hanya menghadirkan seniman atau penampil lokal. Tidak disarankan mendatangkan seniman atau bintang tamu dari luar kota.
Berita Lainnya
Pangdam IV Hadiri Haul ke-3 Pangeran Diponegoro
Perkuat JDIH, Kemenkumham Riau Kunjungi Humas DPRD Bengkalis
Sekda Barru Menghadiri Webinar
Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di Siak, 317 Sampel Masih Menunggu Hasil
Jalin Sinergitas, DPC LBDH Tembilahan Audiensi Dengan Kodim 0314/Inhil
Tambang Pasir di Petapahan dengan Santai Beroperasi, Diduga Ilegal
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Labura
Duet Bupati Kamsol dan Sekda Azwan Diharapkan Lebih Peduli pada Tunggakan Pemkab di RSUD