Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1/2020) pagi.
Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya.
Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
"Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH," ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg).
Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
"Selain tiga bungkus sabu-sabu. Ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih, apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," papar mantan Dir Resnarkoba Bangka Belitung (Babel).
Masih kata Suhirman, terhadap sabu itu berasal dari negara tetangga dan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan sejumlah daerah.
Akan tetapi, sebut dia, siapa yang akan menerima barang haram dari tersangka tengah dalam pengejaran.
"Penangkapannya kan baru hari ini, kita masih melakukan pendalaman," singkat Suhirman.**

Berita Lainnya
Putra Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, Atmaja Adinata Pangestu Lulus Terpilih Jadi Taruna Akpol 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini