Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1/2020) pagi.
Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya.
Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
"Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH," ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg).
Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
"Selain tiga bungkus sabu-sabu. Ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih, apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," papar mantan Dir Resnarkoba Bangka Belitung (Babel).
Masih kata Suhirman, terhadap sabu itu berasal dari negara tetangga dan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan sejumlah daerah.
Akan tetapi, sebut dia, siapa yang akan menerima barang haram dari tersangka tengah dalam pengejaran.
"Penangkapannya kan baru hari ini, kita masih melakukan pendalaman," singkat Suhirman.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan