Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1/2020) pagi.
Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya.
Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
"Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH," ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg).
Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
"Selain tiga bungkus sabu-sabu. Ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih, apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," papar mantan Dir Resnarkoba Bangka Belitung (Babel).
Masih kata Suhirman, terhadap sabu itu berasal dari negara tetangga dan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan sejumlah daerah.
Akan tetapi, sebut dia, siapa yang akan menerima barang haram dari tersangka tengah dalam pengejaran.
"Penangkapannya kan baru hari ini, kita masih melakukan pendalaman," singkat Suhirman.**
Berita Lainnya
Suami Temukan Istrinya Tak Bernyawa di Kebun Sawit Dalam Kondisi Tanpa Busana
Pemerintah Desa Majelis Hidayah Sukses Gelar Musrenbang
Bupati Siak Pimpin Rapat Sinkronisasi Terkait Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi
Penyempurnaan Ranperda, Pansus RTRW Gelar Rapat
Siswa SMP Al-Azhar 31 Sumarecon Bekasi Dianiaya 10 Kakak Kelas, Orang Tua Korban: Untung Tidak Mati
Belajar di Rumah bagi Pelajar di Bengkalis Diperpanjang hingga 14 April
Roadshow Badan Saksi DPW PAN Riau di Bengkalis Untuk Pemenangan Pemilu 2024
Ketua HKBS Ucapkan Selamat dan Sukses Program 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo