Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Peringati Hari Ibu, TP PKK Kuala Jambi Adakan Rapid Test Gratis

Nusaperdana.com, Tanjabtim - Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember, Tim Pengerak PKK (TP PKK) Kecamatan Kuala Jambi mengadakan kegiatan Rapid Test. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Manunggal Makmur Selasa (22/12/20) pagi.
TP PKK Kecamatan Kuala Jambi Novriyanti Taufiq, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa dalam memperingati Hari Ibu ini Kita lakukan kegiatan Rapid Test. Hal itu dikarenakan guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung Ini. " Yang di Rapid Test hari ini sebanyak 30 Orang khusus Ibu - ibu ," Paparnya.
Dimana kegiatan ini, lajutnya, tindak lanjut kita berdasarkan Instruksi TP PKK Kabupaten Tanjabtim. Adapun kegiatan Rapid Test ini gratis kita khususkan bagi kaum Perempuan. " Sasarannya Kader PKK dan anggota KPPS Kecamatan Kuala Jambi yang terekrut pada Pilkada serentak 2020 ," Ungkapnya.
Terpisah, Ketua Gugus Covid - 19 Kecamatan Kuala Jambi, Dr. Dedek menyatakan kegiatan sosial ini sanggat bermanfaat, guna memutus mata rantai Wabah Covid - 19 . " Kegiatan ini sangat membantu sekali ," ucapnya. (Ridwan Sadat)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru