Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Nusaperdana.com, KAMPAR – Pihak Ronny Granito Saing berhasil kembali menguasai lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, lahan tersebut sempat dikuasai oleh pihak Andoko Setijo yang diduga tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah.
Koordinator lapangan, Indra Silalahi, menyebut pihaknya berhasil mengeluarkan pihak Andoko dari lokasi tanpa bentrokan.
"Siang tadi mereka sudah kami keluarkan. Kondisi aman, hanya sempat terjadi perdebatan. Mereka tidak bisa membuktikan kepemilikan," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya memiliki bukti sah atas lahan tersebut dan akan menjaga lokasi agar tidak kembali dimasuki pihak lain.
Sementara itu, kuasa hukum Ronny Granito Saing, Daulat Panjaitan, memastikan kondisi di lapangan hingga malam hari tetap kondusif.
"Sekitar 50 orang saat ini berjaga di lokasi. Kami memiliki 50 surat kepemilikan untuk lahan 50 hektar," jelasnya.
Meski pihak Andoko Setijo mengaku telah membeli lahan tersebut, namun hingga kini belum dapat menunjukkan bukti transaksi yang sah.
"Faktanya, 25 surat tanah masih berada di pihak kami," tegas Daulat.
Perkembangan situasi di lokasi masih terus dipantau.

Berita Lainnya
Aksi Pencurian Terbongkar, Polsek Ujung Batu gerak cepat tangkap pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
Ratusan Personel Siaga, Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla
Polsek Kateman Dampingi Petani Tagaraja Rawat Tanaman Sawi Dukung Ketahanan Pangan
Komitmen Bupati Ahmad Yuzar Benahi Birokrasi Mulai Terlihat, 15 Kandidat Terbaik JPTP Kampar Lolos ke Tahap Akhir
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Gambas di Desa Tagagiri Tama Jaya
Pemkab Inhil Pastikan Insentif RT/RW 2026 Segera Disalurkan, Dana Tunda Bayar 2025 Telah Tersedia