Inovasi i-PADI, PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel
Pj Bupati Inhil Pimpinan Apel Gabungan Pengantar Tugas Bupati Inhil
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung
PKS PT KAN yang Menjadi Sorotan Publik Diduga Masih Membuang Limbah ke Sungai

Nusaperdana.com, Bagan Sinembah Raya - Padahal sudah menjadi Sorotan Publik dan berkali kali dipublikasikan oleh media massa, namun untuk kesekian kalinya diduga PKS PT KAN masih membuang limbah ke Sungai Jayatri.
Informasi dari warga setempat, PKS PT KAN yang berada di Kampung Jayantri Kepenghuluan Makmur Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), warga masih melihat adanya air berwarna hitam kecoklatan mengalir dari parit PKS PT KAN ke Sungai Jayantri sekira pukul 01.00 Wib dini hari
Jum'at (27/3/2030).
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan, Jum'at (27/3) sekira pukul 11.00 Wib coba menelusuri informasi itu dengan mendatangi lokasi yang dimaksud warga Kepenghuluan Makmur Jaya tersebut.
Alhasil, berdasarkan pantauan sejumlah wartawan yang juga mendatangi lokasi tersebut air Sungai Jayantri yang dimaksud warga memang benar dan terlihat berwarna hitam kecoklatan, sehingga terlihat dengan jelas perbedaan air yang mengalir dari parit PKS PT KAN tersebut dengan air Sungai Jayantri itu sendiri.
Terkait fakta di lokasi, Humas PKS PT KAN saat dikonfirmasi melalui KTU Perusahaan Khairul mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan limbah yang mengalir ke Sungai Jayantri melalui parit PKS PT KAN.
"Setau saya tidak ada bang. Tapi nanti coba saya pastikan kembali bang.Thanks Infonya bang," pungkas KTU PKS.
Setelah menunggu pihak KTU kelapangan guna melakukan penulusuran ke lokasi tersebut, Khairul tetap memberikan jawaban hanya berdasarkan kemungkinan atau perkiraan saja.
"Ini saya lagi pastikan bang.
Tapi kemungkinan besar, kita kan ada tumpukan janjangan di belakang perumahan bang (dekat Water Intake), tadi malam kan hujan lebat bang, jadi menurut pandangan saya air yang hitam tersebut, air janjangan yang tumpah ke parit bang," jawabnya berdasarkan kemungkinan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil (Kadis DLH Rohil), Suwandi SSos saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan.
"Kita belum tau ini limbah dari kolam IPAL atau cucian pabrik. Jika memang dari IPAL, diperbolehkan sepanjang memenuhi baku mutu," Urai Kadis LH.
Ditambahkannya, diharapkan kerjasama Wartawan gunamengambil dokumentasi dari lokasi tersebut, baik photo maupun video guna adanya bukti dan fakta di lokasi.
"Ambil saja videonya ataupun photo di lokasi itu, agar ada bukti-buktinya. Dan kita sudah siapkan sanksi yang ditandatangani oleh Bupati Rohil kepada PKS PT KAN, yang kalau tidak ada halangan, Selasa depan sudah kita sampaikan," tutup Kadis LH Rohil. (Hen/Tim Iwo)
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Bacakan Amanat Tertulis Menag RI Peringatan HSN di STAIN Bengkalis
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) RP Yudantoro silaturahmi dengan Bupati Siak
Pendeta Ini Diringkus Saat Hendak ke Luar Negeri
Pemkab Bengkalis Hadirkan Akil dan Koh Dennis Lim di Acara Halal Bi Halal
Jajaran Swakelola DPU Mandau Bedah Jalan Sekolah, Walaupun Corona Tidak Jadi Penghalang
Sabu 3, 25 Gram Antarkan 2 Pemuda Ini ke Penjara
Segudang Pengalaman dan Track Record, Warga Tambusai Batang Dui Siap Menangkan KBS di Pilbup Bengkalis
Resmob Polres Tana Toraja Ringkus Remaja Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Gandasil