PLTU Tembilahan dan Dinkes Inhil Bekerjasama Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan bagi IRTP


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa Operation And Maintenance (UBJOM) Luar Jawa atau PLTU Tembilahan menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2019, Kamis (14/11/2019) di aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan. Penyuluhan Keamanan Pangan diselenggarakan atas kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini diikuti oleh 90 orang peserta dari kalangan Industri Rumah Tangga Pangan yang berada di bawah ruang lingkup beberapa UPT Puskesmas se-Kabupaten Inhil dan kawasan sekitar PLTU Tembilahan. Menurut Manajer Unit PT PJB UBJOM Luar Jawa Tembilahan melalui Deputi Manajer Operasi dan Pemeliharaan, Wahyono, pihak PT PJB UBJOM Luar Jawa Tembilahan mengajukan 40 orang warga untuk menjadi peserta dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini. "Keterlibatan kami ini adalah bentuk pertanggungjawaban sosial bagi warga sekitar PLTU Tembilahan. Bagaimana kami dapat meningkatkan perekonomian warga. Inilah komitmen kami," kata Wahyono. Disamping itu, Wahyono menjelaskan, partisipasi aktif PT PJB UBJOM Luar Jawa dilatarbelakangi oleh kegiatan pemasaran produk olahan pangan lokal yang memerlukan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai prasyarat. Kegiatan ini, diungkapkan Wahyono merupakan tindaklanjut atas program Corporate Social Responsibility pengolahan produk turunan kelapa sebelumnya. "Jadi, beberapa waktu lalu kami melaksanakan kegiatan pemanfaatan olahan kelapa dan peningkatan produksinya. Terkait kegiatan tersebut, kami akan secara berkesinambungan melaksanakannya. Saat ini, kami berkewajiban untuk memasarkan produk olahan kelapa. Untuk memasarkan itu, diperlukan izin edar PIRT. Sebagai syarat mendapatkan izin pemasaran kami melakukan kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini," kata Wahyono. Wahyono mengaku puas dengan penyelenggaraan kegiatan penyuluhan keamanan pangan kala itu. Dia menilai, antusiasme warga peserta cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan penyuluhan. "Saya kira awalnya, hanya warga binaan PLTU saja yang ikut. Ternyata, ada juga warga peserta lainnya yang ikut serta. Saya berharap dengan antusiasme tersebut, perekonomian warga melalui produk industri rumah tangga bisa meningkat," kata Wahyono. [caption id="attachment_6125" align="aligncenter" width="960"] Deputi Manajer Operasi dan Pemeliharaan PT PJB UBJOM Luar Jawa Tembilahan, Wahyono[/caption] Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dalam sambutan yang disampaikan melalui Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular, Zulkarnain, MKes menjelaskan, bahwa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) adalah usaha pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. "Adanya produksi pangan atau makanan yang mengabaikan cara pembuatan pangan yang baik dan peraturan keamanan pangan akan berdampak pada masalah keamanan pangan yang membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak sekolah sehingga terhambatnya perkembangan kualitas sumber daya manusia indonesia," papar Zulkarnain. Zulkarnain mengutarakan, pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dalam Pasal 111 Ayat 1 menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, Zulkarnain berharap, dapat meningkatkan pengetahuan produsen tentang pengolahan pangan dan peraturan di bidang keamanan pangan. "Disamping itu pula, kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen, khususnya Industri Rumah Tangga Pangan tentang pentingnya pengolahan pangan yang baik dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan IRTP," tutur Zulkarnain. Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan kala itu berlangsung begitu interaktif. Tampak para peserta silih berganti melontarkan pertanyaan seputar pangan olahan kepada pemateri yang berasal dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil. Berdasarkan jadwal, kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari 14 - 16 November mendatang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar