Dukung PSBB dan Antisipasi Larang Mudik

Polda Riau Lakukan Pengembangan Aplikasi Dashboard LANCANG KUNING NUSANTARA


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemberlakuan PSBB di kota Pekanbaru telah berjalan 6 hari, berbagai langkah dilakukan oleh Polda Riau memback up Polresta Pekanbaru khususnya dan seluruh jajaran pada umumnya untuk maksimalnya pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru sehingga aturan Perwako nomor 74 Tahun 2020 ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.Kamis (23/04/2020).

Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan perintah larangan mudik tahun ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Polda Riau akan terus melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk dapat memgimplementasikan instruksi tersebut sehingga berjalan efektif dilapangan. 

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polda Riau mengembangkan dan membangun aplikasi baru pada aplikasi online Dashboarad Lancang Kuning Nusantara dengan fokus pada keperluan pemantauan pandemi Covid-19 bagi para penumpang yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.

Menurut Kabid TIK Polda Riau Kombes Ary Wibowo Sik bahwa Maksud dan tujuanya Karena Pekanbaru sedang menetapkan PSBB, Polda Riau mendata setiap penumpang yang masuk ke wilayah kota Pekanbaru dengan menggunakan aplikasi dashboard Lancang kuning, sehingga dapat dimonitor keberadaannya secara live dan memudahkan untuk melakukan tindakan terutama yang masuk kategori ODP (orang dalam pantauan) dan masyarakat yang datang dari wilayah zona merah.

Pada hari Rabu sore (22/4), anggota Bid TIK Polda bersama Personel Subsatgas Pam Bandara dengan peralatan Laptop, Banner yang memuat QR Barcode Aplikasi Lancang Kuning Nusantara, termasuk Jaringan internet existing Bandara SSQ II, telah berhasil mendata sebanyak 204 Penumpang hingga pukul 18.00 wib.

Petugas mengarahkan para penumpang untuk menginstall Aplikasi Lancang Kuning Nusantara melalui QR Barcode yang terpampang di Banner kemudian memandu para penumpang untuk mengisi data yang ada di aplikasi tersebut.

Pembatasan dan pengembangan aplikasi dashboard lancang kuning ini demi membantu masyarakat dan fokus pada kepentingan pemantauan khalayak ramai selama masa pandemi. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar