Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Bukit Batu Bersama BB 9,9 Gram

Nusaperdana.com, Bengkalis - Sepertinya tidak ada efek jera bagi pelaku Narkoba dalam mencari pundi-pundi rupiah dengan menjual Narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polres Bengkalis.
Demi meraup keuntungan yang besar, akhirnya kedua tersangka berinisial HF (27th) dan JD alias Jun terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum kepolisian polres Bengkalis.
Kedua tersangka di tangkap pada hari Rabu (02/06) dan Kamis (03/06) di kecamatan bukit batu, bersama barang bukti berhasil diamankan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya Senin (07/06) Siang mengatakan kronologi penangkapan pada Rabu (02/06) sekira pukul 20.00 wib, Tim opsnal sat res narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkotika jenis sabu di desa parit satu.
Mendapat informasi tersebut dilakukan Lidik, sekira pukul 22.00 wib tim opsnal melakukan undercoverbuy dan bertemu di Jalan masuk menuju PT. Makmur desa parit satu.
kemudian tersangka memperlihatkan 1 Paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, personil yang melaksanakan Undercoverbuy langsung menangkap dan mengamankan laki-laki yang bernama HF.
Saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan 1 Unit Handphone dan uang tunai Rp. 100.000, dilakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut HF mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari JD alias Jun. Ujar Iptu Tony
Selanjutnya kata Iptu Tony menambahkan Berdasarkan Penangkapan sebelumnya LP/A/102/VI/2021/SPKT-SAT RES NARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU Tanggal 02 Juni 2021. dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka JD alias Jun Pada hari Kamis (03/06) sekira pukul 02.30 wib dini hari.
Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan tersangka JD alias jun dirumahnya di jalan Arifin achmad desa Sukajadi Kecamatan Bukit Batu.
Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 7 Paket diduga narkotika jenis sabu, (dua paket di dalam tas warna coklat berikut 2 buah Gunting, 1 unit hp Nokia,dan uang tunai Rp.400.000) dan 5 paket dalam lipatan baju di dalam lemari.
Kemudian tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut tersangka JD mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang Inisial "K" Rohil (DPO).
"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut", Terang Iptu Tony. (Putra).
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional