Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polres Bintan bersama Tim Gabungan Satuan TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
Nusaperdana.com, Bintan - Gabungan satuan tugas percepatan Penanganan Covid -19 Polres Bintan dan jajaran, TNI dan Satpol PP bersama gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bintan tetap menggelar Operasi Yustis
i, diwilayah hukum Polres Bintan, Sabtu malam (26/9/20)
Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bintan, dilakukan secara bersama oleh Gugus Tugas tingkat kabupaten dan kecamatan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan dengan sasaran tempat tempat usaha, tempat keramaian, Tempat Wisata/hiburan, Pasar atau tempat berkumpulnya orang ramai.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM, mengatakan
operasi yustisi sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid - 19, dan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari pagi, siang dan malam, dan kita laksanakan tadi malam masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan sebanyak 55 orang dan kita berikan teguran secara lisan sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali.
Setelah diberlakukan Perbup mulai awal Oktober nanti, kita tidak segan-segan lagi bila ada masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, langsung diberikan saksi sosial dan denda ditempat, sementara ini hanya kami berikan sanksi teguran lisan saja, ujarnya
Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bintan agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tanggan pakai sabun, menjaga jarak dan menghidari dari keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo