Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Tanjabtim Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penistaan Agama
Nusaperdana.com, Muarasabak - Kepala Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Konferensi Pers terkait Penistaan Agama di akun facebook milik Delon Syhamputra Duha (21), Selasa (28/1/2020).
Pemilik akun tersebut tampak tak berdaya dengan raut penyesalan yang mempergunakan baju orange mempergunakan tutup kepala dan dikawal pihak kepolisian bersenjata lengkap.
AKBP. Deden Nurhidayatulah, SH. SIK. Kapolres Tanjung Jabung timur dalam penyampaian Pres Realese mengatakan, awalnya Polres Tanjabtim mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 18 Januari 2020 terkait status Facebook penghinaan Agama Islam.
Team Reskrim Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku penistaan agama, selama 8 hari melakukan pengejaran terhadap pelaku Penistaan Agama Islam berhasil ditangkap Buser Polres Tanjabtim di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Senin, ( 27/1/2020 ). Pemilik akun tersebut melanggar pasal
28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah.
Kemudian, pihak Polres berhasil mengamankan barang bukti berupa Handpone Android Milik pelaku yang dipergunakan mengunggah status penistaan agama di akun Facebook
"Kami juga memiliki barang bukti berupa sreenshoot status akun Facebook tersangka Delon Syhamputra Duha yang telah diprint," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjatim Sapril, S.IP, sangat mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tanjabtim yang telah berhasil mengamankan pelaku penistaan agama Islam atas pemilik akun Facebook Delon Syhamputra Duha.
"Semoga untuk kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan saya atas nama Pemerintah Daerah Tanjabtim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati - hati mempergunakan Facebook, Istragram, Twitter dan lain-lain," tukasnya. (yogo)
Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara Semprot Disinfektan
Silaturahmi dan Reses Syaiful Ardi, Warga BTN Lembah Sari Sampaikan Terimakasih
Kejar target Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Lembur Hingga Malam hari
Danrem 071/Wijayakusuma Resmikan Kantor Staf Rumkit TK III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto
Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Kodim 0314/Inhil Laksanakan Serbuan Vaksinasi Terhadap Pra Lansia
Bupati Bengkalis Kasmarni Luncurkan Aplikasi Srikandi
Satnarkoba Polres Bengkalis Giring Kurir dan Pengedar Sabu di Duri Ke Sel Tahanan
Bupati Bengkalis Terima Gelar Adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat