Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Tator Tindak Lanjuti Postingan di Sosmed FB tentang Viralnya Penculikan Anak di Bawah Umur

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Anggota Resmob dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar A SH, mendatangi langsung TKP yang diduga telah terjadi penculikan anak di bawah umur, Selasa (21/1/2020) di Lembang Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong, Tana Toraja, sekira pukul 13.02 WITA.
Berdasarkan postingan di sosial media (FACEBOOK), Namun stelah menindak lanjuti berita tersebut kanit resmob dan anggota mencari beberapa informasi dan mengumpulkan baket dari berbagai sumber mulai dari kepala lembang hingga tokoh-tokoh masyarakat, bahwa berita yang sudah viral di sosial media tersebut tidak benar adanya (HOAX).
Sekedar diketahui, Kanit resmob dan anggota mendatangi beberapa narasumber mulai dari kepala lembang sampai tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat.
Mereka menyatakan bahwa berita yang viral di sosial media tersebut adalah berita HOAX tidak benar adanya.**(Hms/Arie)
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat