Polres Tator Tindak Lanjuti Postingan di Sosmed FB tentang Viralnya Penculikan Anak di Bawah Umur
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Anggota Resmob dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar A SH, mendatangi langsung TKP yang diduga telah terjadi penculikan anak di bawah umur, Selasa (21/1/2020) di Lembang Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong, Tana Toraja, sekira pukul 13.02 WITA.
Berdasarkan postingan di sosial media (FACEBOOK), Namun stelah menindak lanjuti berita tersebut kanit resmob dan anggota mencari beberapa informasi dan mengumpulkan baket dari berbagai sumber mulai dari kepala lembang hingga tokoh-tokoh masyarakat, bahwa berita yang sudah viral di sosial media tersebut tidak benar adanya (HOAX).
Sekedar diketahui, Kanit resmob dan anggota mendatangi beberapa narasumber mulai dari kepala lembang sampai tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat.
Mereka menyatakan bahwa berita yang viral di sosial media tersebut adalah berita HOAX tidak benar adanya.**(Hms/Arie)

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar