Polres Tator Tindak Lanjuti Postingan di Sosmed FB tentang Viralnya Penculikan Anak di Bawah Umur
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Anggota Resmob dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar A SH, mendatangi langsung TKP yang diduga telah terjadi penculikan anak di bawah umur, Selasa (21/1/2020) di Lembang Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong, Tana Toraja, sekira pukul 13.02 WITA.
Berdasarkan postingan di sosial media (FACEBOOK), Namun stelah menindak lanjuti berita tersebut kanit resmob dan anggota mencari beberapa informasi dan mengumpulkan baket dari berbagai sumber mulai dari kepala lembang hingga tokoh-tokoh masyarakat, bahwa berita yang sudah viral di sosial media tersebut tidak benar adanya (HOAX).
Sekedar diketahui, Kanit resmob dan anggota mendatangi beberapa narasumber mulai dari kepala lembang sampai tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat.
Mereka menyatakan bahwa berita yang viral di sosial media tersebut adalah berita HOAX tidak benar adanya.**(Hms/Arie)
Berita Lainnya
Menyambut Hari Bayangkara ke 75 Polres Rohul laksanakan banyak kegiatan
Terima Kunjungan ACT, Bupati Alfedri Apresiasi Tim Aksi Cepat Tanggap.
Patroli Skala Besar, Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPD Kota Kunjungi Gereja dan Pos Pam Ops Lilin Seligi 2020
Polres Tanjungpinang Gelar Baksos dengan Donor Darah
Tak Ada Keraguan Lagi, Kasmarni Bupati, KBS Menang, Seru Warga Gelora Duri
Keluarga Besar Polres Kampar Sembelih 12 Ekor Hewan Qurban Pada Idul Adha 1442 H
Jelang Pengantaran Bantuan Bencana Alam Sumbar, IKMR IWMR dan IPMR Mandau Gelar Rapat Evaluasi
Semenisasi Halaman Kantor, Camat Batsol Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Kasmarni