Polres Tegal Bersama PMI Kab Tegal Lakukan Penyemprotan di Sejumlah Titik Rawan Covid-19
Nusaperdana.com, Slawi - Cegah penyebaran Covid-19 Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, SIK bersama jajarannya lakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tegal, Rabu (12/8/2020).
Polres Tegal bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan mengunakan 1 unit KBM AWC dan 1 unit KBM Blower sebanyak 13.000 liter cairan disinfektan disemprotkan ke tempat tempat rawan penularan Covid -19.
Penyemprotan diawali dari Mako Polres Tegal, menuju Patung obor Jl. Ks Tibun, belok kiri menuju Alun-Alun Hanggawana, belok kiri ke arah Brigif, lampu merah Brigif belok kiri menuju Asrama Polisi Kalibiruk menuju Taman Bunga, kemudian belok kanan Patung Srikandi, lurus ke arah Pos Rama, belok kiri menuju GBN belok kanan ke arah Lanfon Timur selanjutnya memutar ke kanan arah Langon Barat dan kembali ke Mako Polres Tegal.
Dalam sambutannya Kapolres Tegal Muhammad Iqbal Simatupang, SIK menyampaikan penyemprotan ini dilakukan merupakan wujud kepedulian Polri guna pencegahan penularan Covid -19 di wilayah hukum Polres Tegal serta dalam rangka menyambut HUT ke-75 RI, “ujar Iqbal.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan kali ini Polres Tegal menggandeng PMI Kabupaten Tegal karena setiap elemen masyarakat mempunyai tanggungjawab yang sama sekaligus pihaknya menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya guna mencegah penyebaran virus Covid-19, “pungkasnya. (MA)
Berita Lainnya
Berperan Atasi Stunting, PHR Dianugerahi Penghargaan di Harganas Riau 2023
Baksos Satlantas Polres Bengkalis Sisir Sudirman dan Hangtuah Duri Bagikan Snak ke Masyarakat
PROJO Purwakarta: Kalaupun Terjadi Revolusi, Kami Siap Hadapi yang Ingin Menjatuhkan Jokowi
Masyarakat Desa Sungai Bawang Keluhkan Pencemaran Udara Pabrik Sawit PT SUN
Kapolres Inhil Dikukuhkan Sebagai Ketua Inkanas Kabupaten Indragiri Hilir
Pria yang Gantung diri di Kabun Ternyata Pelaku Pembunuh Bocah 6 Tahun
Turun ke pasar Pinggir, Kasmarni Sapa Pedagang
Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT SIPP, Korban Tidak Terima Penangguhan Penahanan Terdakwa Oleh Majlis Hakim