Polres Toraja Utara Bersama DPRD Lakukan Penyemprotan Disinfektan


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Guna mencegah penyebaran Wabah Virus Corona (Covid 19) di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, berbagai cara telah dilakukan salah satu diantaranya melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, Jumat (27/3/2020) pagi.

Pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan oleh Personil Polres Toraja Utara bersama Pihak DPRD Kab. Toraja Utara yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, Ketua DPRD Toraja Utara, turut serta didalamnya Kacabjari Rantepao.

Saat diwawancarai di lokasi Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan bahwa Ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri agar seluruh jajaran Kepolisian Polda, Polres hingga ke tingkat polsek untuk melakukan tindakan pemutusan mata rantai (COVID-19) baik dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan dan juga mensosialisasikan ke masyarakat.

Bukan hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan saja, pada saat pelaksanaannya petugas juga memberikan imbauan kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid 19) yang terjadi saat ini serta tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masyarakat dengan jumlah banyak.

"Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan seperti ini akan rutin kami lakukan di wilayah Toraja Utara sampai keadaan benar-benar aman. Semoga melalui kegiatan ini keseluruhan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara benar-benar tidak ada yang positif terpapar virus corona (Covid-19)," harap AKBP Yudha. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar