Polsek Bintan Utara Ciduk 2 Orang Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan
Nusaperdana.com, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan utara menangkap 2 orang tersangka pencurian dengan kekerasan, TBS (23 Tahun) dan LE (31Tahun) kedua tersangka dikenakan pasal 365 K.U.H.Pidana , jumat 11/09/2020
Dari tangan kedua tersangka ini Unit Reskrim Mengamankan barang bukti, Tabung Gas LPG kosong ukuran 3 ( tiga ) Kg sebanyak 36 ( tiga puluh enam ) buah tabung, 1 (satu) buah mobil Toyota Rush warna Biru dengan No Pol BP 1095 YB, 1 (Satu) Buah Gunting stainless, 1 (satu) buah gembok Stainless, ujarnya.
Awalnya ceritanya Pada hari Sabtu sore tanggal 05 September 2020 para pelaku merental 1 buah mobil Toyota Rush warna Biru dengan No Pol BP 1095 YB di tanjungpinang ,pelaku berputar-putar dengan menggunakan mobil sewaan tersebut dari tanjungpinang hingga ke Desa Busung sambil membawa beberapa peralatan untuk melakukan pencurian, jawabnya.
Setibanya di Salah satu warung Desa Busung, kedua pelaku melihat situasi dan kondisi warung dan langsung melakukan pencurian Tabung Gas sebanyak 36 Buah dan disimpan di dalam mobil sewaan, lalu pada saat akan melakukan pencurian lainnya di warung tersebut, aksi pelaku diketahui oleh pemilik warung memalui rekaman CCTV, katanya.
Selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri ke dalam Hutan Desa Busung dan meninggalkan mobil sewaannya yang sudah berisikan barang-barang hasil curian, namun tersangka tidak ditemukan, pada hari Selasa tanggal 08 September 2020 Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendapat informasi bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke Kab. Karimun, imbuhnya.
Dan Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Afrizal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tebing dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Karimun, hingga akhirnya pukul 18.00 WIb personil gabungan berhasil mengamankan tersangka, singkatnya. (wilson)

Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD