Trending
+
Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Dibaca : 233 Kali
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Dibaca : 240 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar

Kampar - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (15/6) di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Tersangka kasus penggelapan mobil yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NF alias AK (31) warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya tersangka NF alias AK dilaporkan oleh korbannya sdr. Khairul Fadhil warga Desa Parit Baru Kec. Tambang, karena NF telah melarikan mobil milik korban yang dipinjam sejak tanggal (3/6/2019) lalu.
Awalnya tersangka NF datang kerumah mertua korban meminjam mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk melansir bibit sawit, lalu mertua korban meminjamkan mobil tersebut dan siangnya mobil itu telah dikembalikan.
Kemudian pada sore harinya sekira pukul 16.30 Wib, NF kembali datang untuk meminjam mobil korban dengan alasan untuk melansir sisa bibit sawit yang belum terangkut, namun setelah itu pelaku menghilang dengan membawa mobil yang dipinjamnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta mobil yang dilarikannya tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (15/6) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tambang menerima Informasi dari keluarga korban bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumbar.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tambang untuk segera berangkat dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar.
Atas kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Emas Polres Tanah Datar ini akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Meriahkan HBP, Kalapas IIA Bangkinang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal Pengurus DPD Partai Gerindra
Kadis Kominfotik Bengkalis Buka Rapat Penyusunan Domain SIA-SPBE
Tumpukan Sampah di Pekanbaru Memprihatinkan: Wali Kota dan Kapolda Riau Beri Peringatan
Bupati Bengkalis Apresiasi Antusias Masyarakat Bengkalis Ikuti Fun Run 2025
Bupati Bengkalis Sambut Tim BPK Laksanakan Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024
Di Pimpin Sekda, Pemkab Bengkalis Rapat Persiapan Pembentukan Sekolah Rakyat