Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar
Kampar - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (15/6) di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Tersangka kasus penggelapan mobil yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NF alias AK (31) warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya tersangka NF alias AK dilaporkan oleh korbannya sdr. Khairul Fadhil warga Desa Parit Baru Kec. Tambang, karena NF telah melarikan mobil milik korban yang dipinjam sejak tanggal (3/6/2019) lalu.
Awalnya tersangka NF datang kerumah mertua korban meminjam mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk melansir bibit sawit, lalu mertua korban meminjamkan mobil tersebut dan siangnya mobil itu telah dikembalikan.
Kemudian pada sore harinya sekira pukul 16.30 Wib, NF kembali datang untuk meminjam mobil korban dengan alasan untuk melansir sisa bibit sawit yang belum terangkut, namun setelah itu pelaku menghilang dengan membawa mobil yang dipinjamnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta mobil yang dilarikannya tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (15/6) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tambang menerima Informasi dari keluarga korban bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumbar.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tambang untuk segera berangkat dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar.
Atas kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Emas Polres Tanah Datar ini akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi