Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Wilayah Desa Gading Sari
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar narkotika jenis shabu pada Selasa tengah malam (14/1/2020) di Jalan Raya Pasar Plamboyan wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.
Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HT (37) warga Desa Gading Sari Tapung dan KM (24) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti 2 paket sedang narkotika jenis Shabu, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu dan 2 unit Hp Nokia warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1) sekira pukul 23.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka HT diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu di sekitar Pasar Plamboyan Desa Gading Sari
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai dilokasi Tim melihat tersangka KM dan HT sedang berboncengan dengan sepeda motor Satria FU dan langsung dihentikan petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam saku celana tersangka HT.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit Hp merk Nokia yang digunakan para pelaku, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, disampaikan Marno bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(Dani/humas)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi