Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Wilayah Desa Gading Sari
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar narkotika jenis shabu pada Selasa tengah malam (14/1/2020) di Jalan Raya Pasar Plamboyan wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.
Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HT (37) warga Desa Gading Sari Tapung dan KM (24) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti 2 paket sedang narkotika jenis Shabu, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu dan 2 unit Hp Nokia warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1) sekira pukul 23.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka HT diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu di sekitar Pasar Plamboyan Desa Gading Sari
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai dilokasi Tim melihat tersangka KM dan HT sedang berboncengan dengan sepeda motor Satria FU dan langsung dihentikan petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam saku celana tersangka HT.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit Hp merk Nokia yang digunakan para pelaku, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, disampaikan Marno bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(Dani/humas)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau