Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam
Warga Kabun akan Blokir Aktivitas PT PEU Bila Tuntutan Tak Terealisasi
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (4/3) lalu
Pelaku inisi A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket shabu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan bertempat Jalan Gerilya Parit 8, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Bupati Barru: Pendataan BLT Desa di Barru Harus Akurat dan Tepat Sasaran
Wakapolres Rohul dijabat Kompol Adi Prabowo SIK,Sah MH
Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim
Capai Target 70 Persen Vaksinasi Nasional, Bupati Minta Semua Elemen Bekerjasama
Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Amril Mukminin
Antisipasi Dampak Corona, Ini Skala Prioritas Pembangunan 2021 di Barru
Tapal Batas Tak Jelas, Bagus Santoso Temui Warga Desa Bandar Jaya
Safari Ramadhan Perdana Bupati Siak di Masjid Baiturrahman, Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya