Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (4/3) lalu
Pelaku inisi A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket shabu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan bertempat Jalan Gerilya Parit 8, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
BLT Tahun 2021 Akan Segera Disalurkan, Begini Penjelasannya
Antisipasi Dini, BPBD Riau Minta Daerah Rawan Karhutla Cepat Tetapkan Status Siaga
Bupati Inhil Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Embarkasi Antara Riau
Tim Opsnal Polsek Pinggir Bekuk Agen Togel di Warung Tuak Desa Pangkalan Libut
Aldo Ariandra: tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga keselamatan dalam berkendara
Ketua Tim GSH Kunjungi Rumah Pemulihan Gizi Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Salurkan Bantuan Susu Balita Gizi Buruk
Upaya Puskesmas Kempas Dalam Pencegahan Stunting Ditengah Pandemi Covid-19
BPC Hipmi Inhil dan PWI Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako