Presiden Jokowi Lantik Anggota Wantimpres 2019-2024
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019.
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.
Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Arifin Panigoro, sebagai anggota;
3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota;
4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota;
5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota;
7. R. Agung Laksono, sebagai anggota;
8. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota;
9. Soekarwo, sebagai anggota.
Wantimpres, sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis