PT Angkasa Pura II Targetkan Penyampaian Dokumen Penawaran Akhir Juni 2020


Nusaperdana.com, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan penyampaian dokumen penawaran dari calon mitra strategis untuk pengembangan dan pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu pada Akhir Juni 2020.

Adapun pada hari ini, Senin 10 Februari 2020, PT Angkasa Pura II merilis amandemen dari Dokumen Permintaan Proposal (Request for Proposal/RfP). Amandemen Dokumen RfP yang dirilis hari ini merupakan versi pembaruan (updated) dari yang pernah diterbitkan pada 9 Juli 2019. 

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan calon mitra strategis kemudian akan mengirimkan proposal resmi kepada perseroan dengan merujuk pada amandemen Dokumen RfP tersebut. 

“Sekitar 30 perusahaan sudah mengirimkan Letter of Interest (LoI) terkait dengan ketertarikan mereka untuk menjadi mitra strategis, dan pada hari ini kami merilis amandemen RfP agar mereka segera mengajukan proposal penawaran resmi.”

“Kami targetkan rangkaian seleksi untuk mendapat mitra strategis berkelas dunia ini tuntas pada Kuartal IV/2020,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Sebagai informasi, sekitar 30 perusahaan yang sudah mengirimkan Letter of Interest tersebut antara lain berasal dari Asia Timur, Asia Barat, kawasan Asean hingga Eropa. 

Nantinya PT Angkasa Pura II dan mitra strategis akan menjadi pemegang saham di PT Angkasa Pura Aviasi. Adapun PT Angkasa Pura Aviasi ini nantinya yang akan mengelola Bandara Internasional Kualanamu dengan masa konsesi 25 tahun. Dimana komposisi kepemilikan saham di PT Angkasa Pura Aviasi adalah PT Angkasa Pura (minimum 51%) dan mitra strategis (maksimum 49%).

“PT Angkasa Pura II menjadi pemegang saham mayoritas di PT Angkasa Pura Aviasi sehingga memegang kendali terkait dengan berbagai rencana pengembangan dan pengelolaan Bandara Kualanamu. Kami memastikan Bandara Kualanamu akan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Indonesia,” jelas Muhammad Awaludidn. 

Setelah masa konsesi selesai, maka hak pengelolaan beserta aset yang ada  akan sepenuhnya dikembalikan ke PT Angkasa Pura II. 

Skema Strategic Partnership dalam pengembangan dan pengelolaan Kualanamu ini  mendatangkan berbagai keuntungan bagi PT Angkasa Pura II dan Indonesia. 

“Keuntungan dari Strategic Partnership ini adalah adanya Foreign Direct Investment [FDI] ke Indonesia yang terdiri dari Capex Commitment dan Upfront Payment, pengembangan aset di Kualanamu, serta pengembangan 3E yaitu Expansion the traffic, Expertise Sharing dan Equity Partnership dengan tujuan menjadikan Bandara Kualanamu sebagai internasional airport hub di kawasan Barat Indonesia” ungkap Muhammad Awaluddin. 

“Selain itu, pembangunan Bandara Kualanamu bisa dipercepat dengan adanya alternatif pembiayaan dari mitra strategis, ditambah nanti aset yang sudah dibangun akan kembali ke PT Angkasa Pura II,” jelas Muhammad Awaluddin.

Kapasitas terminal penumpang Bandara Kualanamu sendiri akan ditingkatkan secara bertahap dilakukan hingga mencapai kapasitas 40 juta penumpang per tahun, dimana saat ini jumlah penumpang bandara Kualanamu berkisar 8-11 juta penumpang pertahun.

Bandara Kualanamu juga memiliki potensi sangat besar untuk dapat lebih berkontribusi terhadap perekonomian dan pariwisata di Sumatra Utara. Berbagai infrastruktur telah dioperasikan untuk mendukung Kualanamu seperti kereta bandara dan jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. 

Melalui pengembangan yang masif, Bandara Kualanamu yang saat ini mendapat status Bintang 4 dari Skytrax, diposisikan sebagai hub penerbangan internasional di masa mendatang. Saat ini sendiri sudah tersedia lahan seluas 200 hektare untuk berbagai pengembangan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar