Bupati Kasmarni Hadiri Pelantikan PC PMII Bengkalis
Bupati Bengkalis Terima Audiensi PGRI
Wabup Bengkalis Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
PT Tirta Madu Masih Berkenan Memperkerjakan Karyawan Lanjut Usia
Nusaperdana.com, Bintan - Managemen PT. TIRTA MADU menolak ANJURAN dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Tertanggal 16 Desember 2020, yang isinya untuk segera mempensiunkan / memutuskan Hubungan Kerja kepada JAMALUDDIN (dkk) dan Membayar Hak haknya dikarenakan sudah mencapai usia Pensiun dan sudah sakit sakitan.
Keterangan dari Serikat Pekerja FSPSI Reformasi Daerah Kepri PT.Tirta Madu, Bahwa Managemen PT. Tirta Madu masih mempekerjakan Karyawan yang sudah usia lanjut Usia, sakit sakitan Bahkan mempekerjakan Karyawan yang usianya lebih dari 60 tahun.
Sudah konfirmasi secara lisan ke Managemen (HRD) PT. TIRTA MADU tidak ada kepastian dan pihak Managemen PT. TIRTA MADU sudah memberikan surat penolakan ANJURAN ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.
Maka PUK (Pengurus Unit Kerja) FSPSI Reformasi akan menempuh jalur hukum demi untuk memperjuangkan Hak Hak pekerja/buruh Anggota SPSI Reformasi ke Pengadilan Hubungan Indutrial Tanjung pinang. (Jalusakti)

Berita Lainnya
Polsek Tambusai Utara Dukung Pengembangan Jagung Monokultur untuk Perkuat Swasembada Pangan Daer
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Jadi Sahabat Petani, Polsek Gas Pantau Cabai Rawit dan Sawi Milik Warga
Pemupukan Rutin Dongkrak Pertumbuhan Kacang Panjang di Desa Rotan Semelur
Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jamaah Haji 1447 H
Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabai Rawit
Polisi Pantau Budidaya Lele dan Mujair di Bagan Jaya, Pertumbuhan Bibit Dinilai Baik