RiYoLC Batch II, Komitmen PHR Tingkatkan SDM Riau Berdaya Saing
Rapat Paripurna Sumpah dan Janji DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024
Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
PT Tirta Madu Masih Berkenan Memperkerjakan Karyawan Lanjut Usia
Nusaperdana.com, Bintan - Managemen PT. TIRTA MADU menolak ANJURAN dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Tertanggal 16 Desember 2020, yang isinya untuk segera mempensiunkan / memutuskan Hubungan Kerja kepada JAMALUDDIN (dkk) dan Membayar Hak haknya dikarenakan sudah mencapai usia Pensiun dan sudah sakit sakitan.
Keterangan dari Serikat Pekerja FSPSI Reformasi Daerah Kepri PT.Tirta Madu, Bahwa Managemen PT. Tirta Madu masih mempekerjakan Karyawan yang sudah usia lanjut Usia, sakit sakitan Bahkan mempekerjakan Karyawan yang usianya lebih dari 60 tahun.
Sudah konfirmasi secara lisan ke Managemen (HRD) PT. TIRTA MADU tidak ada kepastian dan pihak Managemen PT. TIRTA MADU sudah memberikan surat penolakan ANJURAN ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.
Maka PUK (Pengurus Unit Kerja) FSPSI Reformasi akan menempuh jalur hukum demi untuk memperjuangkan Hak Hak pekerja/buruh Anggota SPSI Reformasi ke Pengadilan Hubungan Indutrial Tanjung pinang. (Jalusakti)
Berita Lainnya
Dewan Minta PLN Tinjau Kembali Pemasangan Instalasi Listrik
Chalid Said Salim Resmi Menjabat Dirut PHR Gantikan Jaffee Arizon Suardin
Peduli Wabah Corona, Polres Maros Serahkan Bantuan Logistik
Indomaret Jalan Mawar Duri Nyaris Tebakar
Satgas Kodim 0303/Bengkalis Apel Hari Kedua Pra TMMD 113 Tahun 2022
Polres Inhil Kerahkan Personel Pengamanan Sikapi Pemadaman Listrik Serentak
Temui Direktur USAID, Bupati Bawa Labuhanbatu Menuju Kota Smart Cuti
Kejari Labuhanbatu Tangani 2 Kasus Korupsi dan Selamatkan Aset Negara