PUPR Kampar Buka Suara Soal Jalan Rusak di Tapung Raya
Nusaperdana.com, Bangkinang - Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung Raya yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah menjelaskan bahwa penanganan jalan dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing ruas.
Plt Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, mengatakan tidak seluruh jalan yang berada di wilayah Tapung Raya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan infrastruktur jalan.
Rusdi menjelaskan, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional. Sementara jalan provinsi ditangani Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat proses perbaikan harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Rusdi, Pemkab Kampar tetap berkomitmen melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat menjadi prioritas utama untuk ditangani.
Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat guna mengusulkan dukungan anggaran pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur di wilayah Tapung Raya.
"Harapan kami masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan jalan yang ada. Pemkab Kampar tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kualitas infrastruktur demi menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat," kata Rusdi, Jumat (29/5/2026).

Berita Lainnya
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini