Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curat


Nusaperdana.com, Sulsel - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan diduga pelaku curat yang beraksi di Jl. Antang Raya Kota Makassar, Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad S.Sos MH mengonfirmasi pelaku yaitu  LAODE JENMUNANTO, 30 tahun, pekerjaan buruh bangunan, alamat Jl.Antang Blok 7 Kota Makassar.

Lebih lanjut Kompol Arsyad  menjelaskan, berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa pelaku sedang berada di Jl. Antang Raya Kota Makassar.

“Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Arsyad.

Adapun barng bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Mio Sporty yang meruakan hasil curian pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dihadapan aparat, pelaku mengakui  bahwa benar telah melakukan pencurian di Jl.Cilallang Kelurahan Buakana Kec.Rappocini Kota Makassar, mengambil 1 (satu) Unit motor pada Februari 2019. (caverius adi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar