Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Sunu Makassar

Nusaperdana.com, Makassar - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari
Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20.
“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si
Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.
“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si. (Amir/Azmy)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil