Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Sunu Makassar
Nusaperdana.com, Makassar - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari
Kabid Hums Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20.
“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si
Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.
“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo S.ik M.si. (Amir/Azmy)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Nasionalisme hingga Green Policing
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Segera Dimulai, Polda Riau Hadirkan Negara hingga Pulau Terluar
Kapolda Riau Bawa Semangat Merah Putih ke Pesisir Concong, Salurkan Bantuan Ketinting hingga Tanam Mangrove
Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
Kapolda Riau Tiba di Inhil, Disambut Forkopimda lalu Langsung Bertolak ke Pelabuhan Pelindo
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon SE Pimpin Dukungan Program Ketahanan Pangan, Cek Lahan Jagung 1,5 Hektare di Siak
Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Program Jagung Pipil Ketahanan Pangan