Restocking Ikan, KKP Produksi Benih Ikan Lokal Massal
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memproduksi benih ikan secara massal. Selain untuk memenuhi kebutuhan benih bagi pembudidaya, produksi benih juga dilakukan untuk menunjang kegiatan restocking ikan yang rutin dilakukan di danau, waduk maupun di perairan umum sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di alam.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyatakan perikanan budidaya memiliki peran yang penting untuk menjaga stok ikan di alam terutama untuk komoditas ikan endemik lokal atau ikan yang tergolong langka.
"Selain untuk menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar perairan umum, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan sebagai ekosistem yang seimbang di samping untuk meningkatkan pendapatan nelayan dari hasil tangkapan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).
Berdasarkan data sementara hingga pertengahan bulan Maret 2020 KKP telah melakukan restocking sebanyak 2,7 juta ekor benih ikan seperti nilem, tawes, papuyu, mas, kakap, bandeng, komoditas rajungan dan ikan lokal lainnya.
Slamet menekankan kegiatan restocking yang dilakukan ini telah melalui kajian yang komprehensif agar ikan yang ditebar telah sesuai dengan habitat dan dengan ukuran yang sesuai. Selain itu, tim teknis kami juga melakukan kegiatan perekayasaan untuk menguasai teknologi pembenihan, khususnya untuk ikan-ikan lokal.
Dia menilai saat ini ikan lokal memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dikarenakan banyaknya komoditas ikan endemik yang langka, bahkan hampir punah. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti penangkapan ikan secara berlebihan dan tidak terkontrol, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta pencemaran perairan akibat limbah rumah tangga.
Baca juga: Cegah Corona di KKP, Menteri Edhy Bentuk Satgas Penanggulangan
KKP sebagai institusi teknis di sektor kelautan dan perikanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di perairan.
"Oleh karena itu, kepedulian masyarakat di sekitar perairan umum menjadi hal yang esensial untuk kelestarian ekosistem perairan umum tersebut. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, khususnya di daerah-daerah tempat kegiatan restocking dilakukan untuk dapat merancang regulasi daerah yang mengatur masyarakat untuk melakukan penangkapan ikan secara bertanggung jawab," jelas Slamet.
"Kami akan terus mendorong upaya pelestarian ikan lokal di perairan umum seluruh Indonesia dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pelaku usaha pembenihan untuk ikut melestarikan perairan umum dengan turut melakukan restocking benih ikan lokal yang tidak invasif. Dengan sinergitas yang baik dan upaya maksimal dari berbagai elemen, niscaya keberlanjutan perairan umum yang kaya akan plasma nutfah akan terbentuk dengan sendirinya," pungkasnya.
Untuk diketahui pada tahun 2019 KKP telah melakukan restocking benih ikan dan udang sebanyak 13,45 juta ekor baik untuk komoditas tawar, payau maupun laut. Total target produksi benih pada tahun 2020 sebesar 215,7 juta ekor benih untuk memenuhi kebutuhan bantuan ke pembudidaya dan restocking.
Selain itu, pada awal tahun 2020 ini kegiatan restocking benih ikan telah dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kebumen, Pekalongan, Bandung Barat, Sukabumi, Cianjur, Pangandaran, Cirebon, Klaten, Maros, Solok, Minahasa, Takalar, Lamongan, dan Muara Enim.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis