Rupiah Melesat Jelang New Normal
Nusaperdana.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat cukup signifikan hari ini. Hingga pukul 10.45 WIB, dolar AS tercatat sudah tertekan 156 poin (1,07%) di level Rp 14.418.
Demikian dikutip dari data perdagangan Reuters, Selasa (2/6/2020). Hingga siang ini, dolar AS terpantau bergerak di level Rp 14.418 hingga Rp 14.575.
New Normal yang akan diberlakukan secara bertahap dianggap menjadi sentimen positif terhadap pergerakan pasar saat ini. Namun beberapa juga menganggap bahwa Indonesia masih belum siap melakukan pelonggaran. Selain itu, banyak data ekonomi yang akan dirilis di minggu ini yang mulai dicermati para investor.
Penguatan rupiah terhadap dolar AS dalam sebulan terakhir tercatat sebesar 4,12% dan dalam seminggu menguat 1,77%. Namun jika dibandingkan sejak awal pandemi atau tiga bulan yang lalu, rupiah tercatat masih melemah 1,2% terhadap mata uang Paman Sam.
Dolar AS pagi ini juga tercatat melemah terhadap dolar Australia, euro, poundsterling, yuan China, dan dolar Singapura. Dolar AS hanya unggul terhadap yen Jepang.
Sementara rupiah meski unggul terhadap mata uang Paman Sam, kalah terhadap dolar Australia, yuan China, euro, dan dolar Singapura.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis