Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras
Nusaperdana.com, Purwakarta - Polres Purwakarta berkomitmen akan berantas peredaran dan penyalagunaan Narkoba dan Miras di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nur Cahyo mengatakan, Selama bulan Ramadhan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan ribuan miras dalam dua kali operasi
"Polres Purwakarta secara konsisten terus menerus merazia miras dengan terbukti selama Ramadan ini peredaran miras ilegal di Purwakarta masih banyak,"katanya,Senin,(4/5/2020)
Dalam operasi ini, lanjutnya,Kami berhasil dapatkan 152 miras dari berbagai merk dan 30 tuak pada Minggu ini dari empat titik di wilayah Kecamatan Purwakarta.
Sebelumnya, Heri mengaku telah berhasil mengamankan 1.500 miras dari berbagai merk dari salah satu rumah di Purwakarta yang menjadi tempat penyimpanan miras ilegal.
"Segala tindakan yang melanggar hukum pasti kita akan tindak tegas. Apalagi persoalan miras, jelas ini menjadi penyakit masyarakat yang menjadi tugas kita bersama dalam memberantasnya,”tegasnya. (anda,s)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi