Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Satresnarkoba Kembali Amankan Pengedar Sabu

Nusaperdana.com, Kota Langsa - Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib kembali melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang Tsk yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada pengungkapan yang dilakukan tersebut.
anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan inisial JPS Bin SSM (30th), Pekerjaan Tukang Bangunan. Warga Dusun. Mulia Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro.
Sementara barang bukti anggota Unit Opsnal berhasil mengamankan 8 (delapan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,16 (tiga koma enam belas) Gram.15 (lima belas) plastik klip. 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam warna coklat. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachmah STK SIK, Rabu (26/5) menyebutkan, “berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro sering berdatangan para pemuda yang diduga untuk melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat. Dan Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, dan langsung dilakukan penangkapan.
Lanjut Kasat, melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yaitu pemilik rumah inisial JPS, katanya menuturkan, Tsk ditangkap di depan rumahnya di Gp. Karang Anyar Kec. Langsa Baro. Saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan miliknya, ujar Kasat.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan dari Tsk bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial E yang saat ini DPO, dengan harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali.
Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan E (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (KC)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening