Satu Warga Kandis Dinyatakan Positif, Hendri Pangaribuan SH Minta Patuhi Himbauan Pencegahan
Nusaperdana.com, Siak - Adanya penetapan warga Kecamatan Kandis yang dinyatakan positif Virus Yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr. Tonny Chandra pada salah satu media online, hal ini mengundang perhatian serius oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH.Kamis 16 April 2020.
Hendri meminta kepada semua masyarakat Kecamatan Kandis untuk selalu mengikuti himbauan yang disampaikan oleh pemerintah. Dirinya juga meminta kepada warga Kecamatan Kandis untuk tidak anggap sepele dengan hal ini.
“Mendengar kabar itu, tentunya kita prihatin. Untuk itu saya menghimbau agar Seluruh kita selaku warga Kecamatan Kandis ini menjalankan apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan terkait pencegahan Virus COVID-19 ini. Kemudian juga, lakukan juga secara penuh kesadaran tentang himbauan Socisl Distancing dan Fhisical Distancing. Jangan keluar rumah jika tidak penting. Jika Keluar tolong gunakan masker,”pintanya.
Bukan itu saja, warga Kandis yang pulang dari daerah lain, juga diminta untuk jujur mengatakan riwayat perjalanan dan riwayat sakit yang dideritanya. Hal ini menurut Hendri memudahkan pihak kesehatan membantu jika bilamana dilakukan pemeriksaan.
“Kita harus jujur menceritakan riwayat perjalanan. Kita dari mana sebelum pulang ke Kandis. Dan juga ceritakan juga riwayat sakit yang kita derita. Hal ini tentunya sangat penting sekali,”imbuhnya. (Doni)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025