Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Sebelas Kades Dilantik dan Diambil Sumpah dari Tiga Kecamatan
Nusaperdana.com, Muarasabak- Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2020-2026 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2019 oleh Wakil Bupati Kab.Tanjabtim, Robby Nahliyansyah di Gedung Aula Kecamatan Geragai Kab.Tanjabtim. Rabu, (15/1/2020).
Adapun Kades yang dilantik berasal dari Desa Pandan Makmur, Desa Pandan Sejahtera, Desa Kota Baru, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai. Desa Mendahara Tengah, Desa Sinar Kalimantan, Desa Sungai Tawar, Desa Merbau, Desa Bukit Idaman Kecamatan Mendahara. Desa Pematang Rahim dan Desa Bukit Tempurung Kecamatan Mendahara Ulu.
Dihadiri anggota DPRD Kab.Tanjabtim, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala UPT pemerintahan Kab.Tanjabtim, unsur Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Robby mengatakan Pemerintah Desa adalah bagian dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kecamatan adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten, maka seluruh peraturan dan kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan Pemerintah Desa tidak boleh bertentangan, harus sejalan dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
Lalu Dirinya menegaskan, tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan asas pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.
"Saya tegaskan bahwa Kepala Desa terpilih khususnya dan kepada Kepala Desa yang berada di Tanjung Jabung Timur umumnya untuk benar-benar menjalankan anggran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
"Bisa memanfaatkan dana yang diberikan melalui DD dan ADD sebesar-besarnya demi kemakmuran masyarakat Desanya, sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah ditetapkan," tandasnya.**(yogo)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek