HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Setelah Temukan Banyak Kendaraan Dinas Tak Terdeteksi Keberadaanya, Pansus Kini Telisik Aset Tanah dan Kebun
Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar, Muhammad Ansar mengatakan dalam penelusurannya banyak kenderaan dinas yang tidak terdeteksi keberadaannya.
Katanya, banyak dari kenderaan ini tak jelas siapa yang memakai, apakah dipinjamkan, atau seperti apa statusnya tidak jelas. Kalau kendaraan ini dipinjampakaikan, Pansus juga ingin melihat berita acara pinjam pakainya.
"Kendaraan dinas keberadaanya banyak yang tidak terdeteksi. Kemudian data yang kita minta tidak bisa dilengkapi sampai kini. ujar Muhammad Ansar, Sabtu, 27 November 2021.
Lalu kata dia, Pansus juga menemukan sebanyak 30 unit rumah dinas tidak jelas peruntukannya. Dari yang mulai disewakan sampai ada yang disalahgunakan.
"Pokoknya 30 rumah dinas itu, tak ada yang sesuai peruntukan," ucap politisi partai berlambang Ka'bah.
Lanjut Ansar, sementara waktu Pansus Aset tidak bekerja, sebab, saat ini DPRD bersama eksekutif tengah membahas, menyusun dan pengesahaan APBD 2022.
"Akhir November ini pembahasan APBD selesai. Di Desember Pansus akan lanjut bekerja," cetus dia.
Selanjutnya, Pansus, sebut Ansar akan menelisik aset berupa tanah, irigasi dan kebun milik pemerintah daerah yang belum jelas keberadaannya.
Ansar berjanji, di akhir masa tugas, yakni pada Desember 2021 Pansus akan mengeluarkan rekomendasi terkait aset-aset milik daerah.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Aset sempat dibuat kesal oleh Sekretariat Pemerintah Daerah ( Pemda) Kampar, sebab data riil sebanyak 474 kendaraan dinas tak diberikan.
Sebelumnya, Pansus sudah meminta data riil 474 kendaraan dinas dalam pertemuan Pansus bersama Pemda Kampar yang diwakili Asisten III, 3 bulan yang lalu, tepatnya pada 25 Agustus 2021.
"Kita sudah meminta kepada pihak Pemda Kampar untuk menyerahkan data lengkap terkait kenderaan dinas, namun hingga saat ini kita belum menerimanya," ujar Ansar pada 25 Agustus 2021 lalu.
Padahal sesuai kesepakatan, lanjut Anshar, dalam pembahasan Pansus bersama pihak Pemda Kampar, penertiban kenderaan dinas ini akan dilakukan, sesuai data riil yang ada pada dokumen mereka.
"Padahal sebelumnya dalam pembahasan kemarin, kita sudah sepakat penertiban kenderaan ini akan kita mulai mana yang ada dulu, kalau memang roda empat yang ada itu didahulukan," katanya.
"Mana yang ada datanya serahkan ke kita, dan Senin nanti kita cek fisiknya bersama-sama," kata Anshar lagi waktu itu.
Lebih lanjut, dikatakannya, sebelumya pihak eksekutif telah menyodorkan data di atas kertas jumlah kendaraan dinas sebanyak 474 unit.
"Dari 474, ada tiga ratus lebih kenderaan roda empat, itu dari informasi yang kita dapat kemarin, jangan cerita yang lain dulu, kalau memang dipinjam pakai sama siapa dipinjamkan dan dimana barang itu sekarang, kemudian ada tak surat serah terimanya," ujarnya.
Ansar mengatakan, pihaknya akan menunggu data riil kendaraan dinas tersebut. Jika tidak ada berarti Pemda Kampar tidak serius dalam penertiban aset. (Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu