Si Jambul Kuning, Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020
Nusaperdana.com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep gelar Konferensi Pers Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, Jumat (15/01/20).
Burung Kakak Tua jambul kuning resmi menjadi Maskot Pilbup kota keris ujung timur Madura tahun 2020. Kakak tua jenis abboti tersebut merupakan endemis Desa/Pulau Masakambing Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep.
Kakak tua jambul kuning merupakan salah satu dari empat satwa yang populasinya menjadi prioritas di Jawa Timur selain Elang Jawa, Banteng dan Rusa di Bawean.
“Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sumenep dalam Pilbup 2020 memilih kakak tua jambul kuning sebagai maskot pemilihan, dengan harapan populasinya terus berkembang dan masyarakat semua punya tanggung jawab untuk melestarikannya” tutur ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
Sementara itu, Rafiqi, S.Hi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan Maskot bergambar kakak tua itu meliputi lima jambul warna kuning dengan sayap kanan memegang paku coblos dan sayap kiri memegang perisai KPU Kabupaten Sumenep, dengan paduan warna hitam putih dan menginjak peta Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan.
“Maskot tersebut bernama Si Jambul artinya Siap Jurdil, Aman Memilih Bupati Langsung” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan makna dari simbol Si Jambul, Jambul Kuning = lima jambul berarti setia kepada Pancasila, warna kuning adalah ceria, energik dan optimis menatap masa depan Sumenep lebih baik.
“Warna Hitam-Putih adalah bersih, suci dan kebebasan serta dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan” terangnya.
Sementara tulisan warna orange yang memayungi Si Jambul berarti KPU Siap Jurdil sekaligus siap memberikan kehangatan, kenyamanan, keceriaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Sayap kanan memegang paku berarti mengajak kepada seluruh masyarakat Sumenep untuk nyoblos atau menentukan hak politiknya pada tanggal 23 September 2020 mendatang, Sayap Kiri memegang perisai berarti KPU Sumenep siap membentengi diri dari segala pengaruh negatif yang akan menghancurkan sendi-sendi demokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Sedangkan Si Jambul berdiri di atas peta Kabupaten Sumenep bahwa KPU Sumenep tidak akan membeda-bedakan wilayah meski pada kenyataannya Sumenep memiliki banyak kepulauan. Akan tetapi terpenuhinya hak-hak politik masyarakat dimana pun itu berada adalah sebuah keniscayaan” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara
Kapolsek Ujung Batu, Apresiasi PT RSI dukung ketahanan pangan lewat panen hasil Pertanian