Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2019 melebihi target yang telah ditentukan.
Meski begitu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp14 miliar.
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Dikatakan dia, Silpa tersebut merupakan dari plafon anggaran secara keseluruhan di Pemprov Riau.
"Iya, ada Silpa Rp14 miliar. Itu dari plafon anggaran secara keseluruhan," ungkap gubernur, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Kendati ada Silpa, sambung mantan Bupati Siak ini, Pemprov Riau menutup tahun anggaran 2019 dengan daya serap keuangan berada diangka 88 persen dan fisik menyentuh angka 95 persen.
Capaian ini, dipaparkan gubernur, sudah melebihi target yang ditentukan.
"Tapi, kan daya serap anggaran kita tinggi," imbuh gubernur.
Terhadap Silpa itu, gubernur mengatakan, dana tersebut akan kembali dimasukan ke dalam APBD Riau 2020.
Hal ini, agar anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
"Silpa ini dialokasikan pada 2020," tuturnya.
Untuk diketahui, nilai APBD-P 2019 yang telah disahkan mengalami kenaikan sekitar Rp297 miliar dari APBD murni sebesar Rp9,129 triliun.
Penambahan ini, ada sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau Silpa, dana perimbangan serta pendapatan dana hibah yang diterima Pemprov Riau.**

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025