Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Simon Ditangkap Setelah Menyuruh Anak Kandungnya Bawa Sabu
Nusaperdana.com, Kepri - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan pengedar sabu dan erimin 5, Simon di Pulau Sugi, Moro, Karimun, Jumat (17/1/2020) lalu.
Simon merupakan DPO Polda Kepri selama beberapa bulan belakangan ini. Karena peranan Simon cukup sentral.
Simon meminta anaknya dan keponakannya, membawa 1.060 gram sabu dan 1.000 butir pil erimin 5 atau happy five.
Anaknya, Ed (16) dan keponakannya, Ar (13) berhasil diamankan polisi saat mengentarkan narkoba di pinggir Jalan Brijen Katamso, Sei Binti Sagullung, Batam, 14 November 2019 silam.
"Benar, kami sudah menangkap Simon," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Sabtu (18/1/2020) kemarin.
Mudji mengaku saat ini jajaranya sedang melakukan pengembangan atas penangkapan Simon ini.
Selain itu, kata Mudji, pihaknya sedang mengejar siapa yang memasok narkoba tersebut ke Simon.
Polisi juga sedang meminta keterangan lengkap dari Simon, mengenai praktik perdagangan narkoba yang dilakukan pria berusia 44 tahun tersebut. Polisi menduga, Simon tidak sekali ini saja memanfaatkan anak di bawah umur untuk membawa narkoba.
"Nanti kami berikan informasi lebih lanjut," ucap Mudji.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengamankan Ar (13) saat membawa sabu dan pil happy five, yang dimasukan ke dalam jeriken.
Setelah mengamankan Ar, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada satu orang lagi yang bertugas mengantar dan menjemput Ar.
Berdasarkan keterangan tersebut, kepolisian mengejar seorang anak lainnya, berinisial Ed yang menunggu Ar di tengah laut.
Dengan menggunakan pompong, polisi mengejar Ed yang berada di perairan Sagullung. Dalam waktu cepat, polisi dapat mengamankan Ed.
Dari keterangan kedua anak tersebut, didapat bahwa yang menyuruh mereka adalah Simon.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek