Simon Ditangkap Setelah Menyuruh Anak Kandungnya Bawa Sabu
Nusaperdana.com, Kepri - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan pengedar sabu dan erimin 5, Simon di Pulau Sugi, Moro, Karimun, Jumat (17/1/2020) lalu.
Simon merupakan DPO Polda Kepri selama beberapa bulan belakangan ini. Karena peranan Simon cukup sentral.
Simon meminta anaknya dan keponakannya, membawa 1.060 gram sabu dan 1.000 butir pil erimin 5 atau happy five.
Anaknya, Ed (16) dan keponakannya, Ar (13) berhasil diamankan polisi saat mengentarkan narkoba di pinggir Jalan Brijen Katamso, Sei Binti Sagullung, Batam, 14 November 2019 silam.
"Benar, kami sudah menangkap Simon," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Sabtu (18/1/2020) kemarin.
Mudji mengaku saat ini jajaranya sedang melakukan pengembangan atas penangkapan Simon ini.
Selain itu, kata Mudji, pihaknya sedang mengejar siapa yang memasok narkoba tersebut ke Simon.
Polisi juga sedang meminta keterangan lengkap dari Simon, mengenai praktik perdagangan narkoba yang dilakukan pria berusia 44 tahun tersebut. Polisi menduga, Simon tidak sekali ini saja memanfaatkan anak di bawah umur untuk membawa narkoba.
"Nanti kami berikan informasi lebih lanjut," ucap Mudji.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengamankan Ar (13) saat membawa sabu dan pil happy five, yang dimasukan ke dalam jeriken.
Setelah mengamankan Ar, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada satu orang lagi yang bertugas mengantar dan menjemput Ar.
Berdasarkan keterangan tersebut, kepolisian mengejar seorang anak lainnya, berinisial Ed yang menunggu Ar di tengah laut.
Dengan menggunakan pompong, polisi mengejar Ed yang berada di perairan Sagullung. Dalam waktu cepat, polisi dapat mengamankan Ed.
Dari keterangan kedua anak tersebut, didapat bahwa yang menyuruh mereka adalah Simon.**

Berita Lainnya
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!