Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Disuruh Bos ke Bengkel
Supir Ini Ngakal Banget! Jual Ban Asli Diganti Bekas di Pinggir Jalan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Penyidik Polsek Rumbai meringkus seorang supir yang melakukan penggelapan ban mobil.
Peristiwa itu diketahui saat sang supir bernama SM alias Marbun (29) mengantar sebuah mobil milik bos nya ke PT STI karena rusak.
Namun, akal busuknya muncul sehingga empat ban mobilnya ditukar dengan ban bekas.
Merasa dirugikan Rp10,6 juta, korban Rudi Candra (39) melaporkan SM ke Polsek Rumbai. Ia diamankan pada Selasa (14/7).
"Saat kami lakukan interogasi, SM mengaku ban tersebut ditukar dan dijualnya di pinggir jalan Siak ll, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Adapun ban tersebut merk GT sebanyak dua buah, mrf sebanyak satu buah, dan cead satu buah," sebut Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni.
Pama berbalok itu menyebut, korban mempercayakan kepada sang supir untuk memperbaiki mobilnya ke bengkel pada 19 Mei 2020, pukul 10.00 WIB.
Kemudian, pada 29 Juni 2020 sekira 10.00 WIB korban merasa curiga dan benar ternyata ban mobil telah ditukar.
"SM diringkus saat sedang duduk-duduk di PT.Sarana Tata Indoraya jalan Siak ll, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, pada 14 Juli lalu," ungkapnya.
Kanit Reskrim Iptu Lukman menambahkan, ban tersebut dijual dengan harga kisaran Rp4 juta. Katanya, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari dia aja. Tes urine nya negatif. Tersangka dijerat Pasal 374 KUH.Pidana," ucapnya.
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan