SWEEPING, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN SATU PUCUK SENJATA API RAKITAN DAN MUNISI KAL 5,56 MM
Jayapura - Guna menghindari peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH rutin melakukan kegiatan sweeping. Kegiatan yang dilakukan pun membuahkan hasil dengan diamankannya satu buah pucuk senjata api rakitan dan 15 butir munisi kaliber 5,56 mm di Jalan poros Kab. Keerom, Jayapura, Rabu (29/05).
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat Personel Satgas Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly melaksanakan sweeping.
“Saat itu Pratu Nasrul menghentikan sebuah kendaraan tanpa nopol yang dikendarai oleh Frans Imbira (36Th) Warga Wamena melintas dari arah Abepura. Saat dilakukan prosedur pemeriksaan ditemukan 2 butir munisi di saku celana,†ungkap Mayor Erwin Iswari.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Erwin, bahwa munisi tersebut merupakan pemberian dari temannya.
“Setelah kami dalami lagi ternyata Bapak Frans ini menyimpan satu pucuk senjata api dan beberapa butir munisi lagi di rumahnya,†ujar Dansatgas.
“Kemudian kami berikan pemahaman, bahwa ada Undang-undang yang mengatur tentang kepemilikan senjata api Illegal disertai dengan ancaman/sanksinya sehingga Bapak Frans pun menyerahkan senjatanya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan kepada Personel Satgas,†tambahnya.
Berdasarkan pengakuan Frans, Senjata api rakitan tersebut merupakan warisan dari orang tuanya yang sudah meninggal yang digunakan untuk berjaga diri.
“Kami mengapresiasi kesadaran dari Bapak Frans yang mau menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya, dan kami harap apa yang dilakukan oleh Bapak Frans menjadi contoh bagi Warga lain,†pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau