Tahun Ini, Novel Bakal Raih Penghargaan Antikorupsi Internasional
Nusaperdana.com, Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat undangan penghargaan antikorupsi internasional 2020.
Penghargaan itu akan diberikan oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Dato Muhammad Salim Sundar.
Novel membenarkan bahwa dirinya mendapat undangan tersebut. Namun, dia mengaku penghargaan itu belum diterima olehnya.
“Iya betul dapat undangan penghargaan itu,” kata Novel dihubungi wartawan, Jumat (31/1/2020) kemarin.
Meski kasus teror penyiraman air keras terhadapnya tak kunjung terselesaikan, Penyidik lembaga antirasuah itu terus menorehkan prestasi di dunia internasional.
Novel berspekulasi, penghargaan itu didasarkan terkait pemaparannya di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab pada 16 Desember 2019 lalu.
“Mungkin didasarkan dari pemaparan saya sewaktu di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab,” ucap Novel.
Undangan penghargaan itu dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020. Penghargaan itu akan digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.
“Memang betul dapat undangan dari Malaysia, tapi penghargaannya belum (saya)terima,” tukas Novel.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis