Soal Proses Hukum Dua Tersangka Penyiram Novel, Presiden Minta Kawal Bersama
Nusaperdana.com, Semarang - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Ya ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," kata Presiden di kawasan Kota Lama Semarang, Senin, 30 Desember 2019.
Kepala Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.
"Tetapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," jelasnya.
Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Presiden berharap, peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Ia juga meminta masyarakat memberikan pihak kepolisian kesempatan.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin," tandasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis