Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak
Nusaperdana.com,Siak--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda:Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023. RABU (20/09/2023).
Sebelum Acara Rapat tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kab. Siak SETYA HENDRO WARDHANA, SE, SH, MM mengumumkan bahwa sesuai dengan Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir,mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum telah terpenuhi.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Rapat Paripurna ini di Pimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Siak Androy Aderianda H.,SH,.MH,. C.L.A
Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023 di baca langsung Oleh Wakil Bupati Husni Merza, BBA,. MM
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan undangan lainnya. (Adventorial DPRD Siak)

Berita Lainnya
Dinsos Kampar Klarifikasi Hibah Rp700 Juta, Publik Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar