Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Tekan Penyebaran Covid 19, Polda Sulsel Larang Masyarakat Gelar Pesta Perayaan Tahun Baru 2021
Nusaperdana.com, Sulsel - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 di Sulsel yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19. Ibrahim menyebut angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan khususnya di Sulsel saat ini masih mengalami peningkatan.
”Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa (15/12/2020)
Ibrahim menambahkan, kafe dan restoran juga dilarang menjadi tempat berkumpul untuk merayakan pergantian tahun. Begitu pula pesta kembang api yang marak diadakan saat pergantian malam tahun. Tindakan tegas menanti terhadap pengelola-pengelola ataupun kelompok masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan.
Untuk memaksimalkan imbauan ini, lanjut Ibrahim, Pihak Kepolisian bersama Forkopimda rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat baik itu secara virtual maupun tatap muka langsung.
Apabila langkah-langkah persuasif polisi tidak diindahkan, Ibrahim memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meninglkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru," kata Ibrahim
Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan. "Buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya. (Caverius adi)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM