Trending
+
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1505 Kali
Telah Berlangsung Lebih Dari 4 Hari, Satgas Karhutla Masih Padamkan di Kecamatan Tempuling
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melakukan pemadaman di lahan terbakar di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Kebakaran sudah berlangsung lebih dari empat hari.
Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono menyebutkan karhutla terjadi di Kelurahan Pangkalan Tujuh. Di kawasan gambut ini memiliki kedalaman kurang lebih sekitar dua meter sehingga sangat sulit dipadamkan dan menimbulkan kabut asap yang begitu pekat.
"Untuk melakukan pemadaman ini, selain TNI/Polri, BPBD, masyarakat juga ikut bahu membahu memadamkannya," ungkapnya, Selasa (1709/2019).
Danramil juga menjelaskan, pemadaman sekaligus pendinginan masih terus dilakukan di lokasi kebakaran. Sejumlah alat berat juga diterjunkan ke lokasi kebakaran.
"Alat berat yang ada di sani untuk membuat embung air," sambungnya
Pembuatan embung air ini, katanya, untuk mempermudah satgas mendapatkan air karena di lokasi kebakaran minim air.
"Ada 3 buah embuang yang dibuat, masing-masing memiliki lebar 5 meter dan panjang 5 meter serta kedalaman 5 meter," ungkapnya.
Penulis: Jamrani

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek