Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Terkait Mobil Dinas, LPPNRI Kampar Akan Layangkan Surat PPID
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melayangkan surat kedua, Ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. terkait mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Rabu (11/9/2024). "Kami dari LPPNRI Kampar akan melayangkan surat kedua terkait permasalahan mobil dinas Pemkab Kampar banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya,' terang nya.
Setelah kami menerima surat balasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar tadi siang dengan nomor : 800 1-11-1/BPKAD-SET/652, perihal permohonan informasi publik tertanggal 11 September 2024.
Dalam isi surat dari BPKAD Kabupaten Kampar, bahwa mereka mengarahkan permintaan data mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya ke pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID).
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kami dari LPPNRI Kampar akan mengikuti apa yang disampaikan oleh pihak BPKAD Kampar untuk mendapatkan data mobil dinas tersebut.
Untuk diketahui, masyarakat sangat membutuhkan nama - nama orang yang menguasai mobil dinas yang bukan hak nya untuk memakai. Mobil dinas tersebut dibeli oleh uang rakyat dan perlu masyarakat mengetahui keberadaan aset daerah tersebut, kata Daulat.
Pada intinya, kita membantu kinerja Pemkab Kampar untuk mengembalikan aset daerah Kampar, khusus nya mobil dinas yang dikuasai oleh para mafia mobil dinas, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center