SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Tidak Dihargai, Karyawan Grand Zuri Duri Cegat Wartawan Ingin Meliput Musda KNPI
Nusaperdana.com,Duri - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bengkalis versi Fuad Santosa di Hotel Grand Zuri Duri menimbulkan kekecewaan dari wartawan Duri yang terjadi Rabu (22/09) siang.
Awak media yang bertugas ingin meliput acara Musda DPD KNPI tersebut, dicegat karyawan dari pihak hotel tidak boleh masuk ke dalam ruang tempat pelaksanaan Musda tersebut hal itu terkesan tidak dihargai padahal sudah dibilang dari media.
"Ini lah baru pertama kali saya melakukan liputan dicegat tidak boleh masuk, padahal saya sudah menyampaikan bahwa saya dari media, tetapi karyawan Grand Zuri tetap tidak memperbolehkan saya masuk," ujar Putra Wartawan media online yang juga Sekretaris PD IWO Bengkalis.
Memang sempat tidak diperbolehkan masuk, tapi salah seorang pengurus Karateker Rangga mengizinkan masuk, lantaran memang kenal dengan wartawan yang akan melakukan liputan dalam acara tersebut.
"Ini wartawan nggak apa-apa masuk," ucap Rangga menyuruh masuk sang wartawan.
Dengan peristiwa tersebut selaku wartawan yang biasanya bebas meliput sesuai undang-undang pers jelas tidak dihargai dan ini jelas melanggar tugas Jurnalistik yang bersangkutan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 (1) pasal 8 (1) tentang Pers.
Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis menyayangkan tindakan oknum karyawan hotel Grand Zuri yang cegat dan melarang masuk wartawan yang hendak meliput kegiatan dalam rangka Musda KNPI Kabupaten Bengkalis di Ball Room hotel Grand Zuri.
'Prilaku oknum karyawan hotel Grand Zuri yang menghalang-halangi tuga-tugas jurnalistik sangat disayangkan. Apalagi yang bersangkutan sudah menjelaskan dan menyatakan dirinya dari wartawan ingin meliput sesuai amanat dari undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan Online (Kewo)."jelasnya
Hal itu tidak bisa ditolerir, dan masalah inj mesti diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk terhadap wartawan yang ingin melaksanakan tuga-tugas jurnalis di hotel Grand Zuri ke depan.
"Jika ini dibiarkan, saya khawatir peristiwa serupa bakal terulang kepada wartawan yang lain hendak meliput acara-acara di hotel Grand Zuri tersebut," ujar sahdan. (Putra)

Berita Lainnya
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar