Tim Ops Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Seorang Bandar Sabu


Nusaperdana.com, Bengkalis - Tim Ops Sat Narkoba Polres bengkalis Berhasil menangkap seorang diduga Bandar Sabu-sabu di depan bengkel Motor jalan Lembang kel/desa sSenggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/01/2020) pukul 23.00 WIB.

Dari tersangka berinisial AN alias Atan (35) yang tinggal di jalan 2 parit 3 desa Pambang pesisir kecamatan Bantan, berhasil diamankan 17 paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,7 gram, 1 kotak plastik, 1 unit hp merk Samsung warna putih , uang hasil penjualan Rp 100rb, 1 unit kendaraan jenis Kawasaki KLX warna hitam.

Kopolres Bengkalis Melalui kasubbag Humas  AKP Buha Purba membenarkan telah menangkap seorang diduga  bandar sabu-sabu pada hari Selasa (07/01) sekitar pukul 22.30 wib , atas perintah Kasat Narkoba Polres bengkalis, tim opsnal sat Narkoba melaksanakan lidik diseputaran jalan Lembang desa senggoro kecamatan bengkalis.

"Tepat pukul 23.00 WIB disebuah bengkel motor tim berhasil mengamankan seorang tersangka laki yang dicurigai, kemudian dilakukan pengeledahan badan dan lokasi sekitar," terangnya.

Dari tersangka yang diketahui a.n AS alias atan ditemukan 1 unit hp merk Samsung warna putih, 1 unit kendaraan merk Kawasaki Klx , dan Uang hasil penjualan Rp 100rb serta 2 paket narkotika diduga sabu-sabu dalam 1 Bungkus plastik bening.

Setelah itu tim melanjutkan pengeledahan rumah tersangka di jalan nelayan 2 parit 3 desa parit Pesisir Pambang kecamatan Bantan , dalam rumah ,tim menemukan 1 kotak plastik yang berisi kan 15 paket narkotika diduga sabu-sabu. 

Ditambahkan saat dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapatkan oleh tersangka lain an. Az alias young dolah yang betinggal di Pambang pesisir.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti sudah dibawah ke Polres bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar