Trending
+
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Dibaca : 553 Kali
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Dibaca : 1464 Kali
Tim Opsnal Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Tempat Kos Pelaku di Pekanbaru

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Shabu di sebuah rumah kos di wilayah Kota Pekanbaru pada Senin sore (17/6 / 2019)
Pelaku adalah AK (24) warga Pinggir Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dari tangannya berhasil diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam berisi 8 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 23,40 gram, selain itu ditemukan 3 unit Hp dan buku catatan transaksi serta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMax warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah seorang DPO kasus Narkoba yaitu RL sedang berada ditempat kos-kosan yang berlokasi di Jln. Rambutan Kota Pekanbaru.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Tapung melaporkan kejadian tersebut kepada Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Sumarno memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota opsnal untuk melakukan penggrebekan didalam rumah kos-kosan tersebut.
Sebelum melakukan penggerebekan, salahsatu anggota tim mencoba menelpon RL namun pada saat itu tidak dijawab, tidak berapa lama AK menelpon dan mengatakan bahwa RL sedang sakit dan kemudian tim memesan 1 paket seharga Rp 200 ribu kepada AK.
AK kemudian menyuruh pemesan untuk datang ke kamar kosnya di Jln. Rambutan Pekanbaru, setelah memastikan keberadaan target ini langsung dilakukan penggerebekan di kamar kos tersebut, saat penggerebekan ini ditemukan 2 orang didalam kamar kos tersebut yaitu AK dan FL.
Sebelumnya pada waktu petugas menggedor pintu rumah kos itu terlihat AK berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke kamar kos sebelahnya namun sial dia terjatuh dan akhirnya berhasil diamankan.
Setelah itu tim melakukan penggeledahan didalam kamar kos tersebut namun tidak ditemukan Narkotika, petugas hanya menemukan adalah 1 unit Hp milik DPO RL serta kunci sepeda motor milik RL.
Kemudian tim memeriksa bagasi sepeda motor merk Yamaha NMax tersebut team menemukan 6 paket narkotika jenis Shabu pada kotak rokok Merk Magnum didalam tas sandang yang disembunyikan dalam bagasi motor tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepeda motor tersebut adalah milik RL yang dipinjamnya sehari yang lalu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AK dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa